Gelar Rakornas, Perkumpulan AKHKI Lakukan Penyesuaian Kepengurusan

Penyesuaian kepengurusan dilakukan Perkumpulan AKHKI (d/h. Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (dikenal AKHKI), sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan Kekayaan Intelektual (KI), dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam ketentuan baru tersebut dikatakan, “Pengurus Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) yang telah ada, diakui sebagai organisasi profesi berbentuk Badan Hukum Perkumpulan Konsultan Kekayaan Intelektual Indonesia dan Profesi Konsultan Kekayaan Intelektual wajib berhimpun dalam 1 (satu) wadah organisasi profesi”.