Konsultan KI terdaftar sejak tahun 2010, berpengalaman dalam menangani berbagai hal terkait kekayaan intelektual, antara lain dari segi advisory, prosecution (pencatatan/pendaftaran), enforecement (penegakan) serta dispute (konflik). Telah membantu berbagai macam pihak (asing maupun lokal) dalam menangani permasalahan terkait kekayaan intelektual di Indonesia serta juga memiliki banyak kolega di berbagai negara yang dapat membantu dalam mengurus permasalahan kekayaan intelektual di negara masing-masing.

Edukasi

+ Sarjana Hukum, Universitas Atma Jaya

Riwayat Pekerjaan

+ 2006-2018 (Dewi Soeharto Maramis & Partners dan PT DS Consultant)
+ 2018-sekarang (Assegaf Hamzah & Partners)

Lisensi Profesional

+ Konsultan KI Terdaftar No.0395-2010
+ Advokat Nomor Induk Anggota PERADI 19.00833