Dr. Andrew Betlehn, SH., SKom. MM

Anggota Komisi Evaluasi dan Sertifikasi

DR. Suyud Margono, SH., MHum., FCIArb. adalah advokat, konsultan hukum, mediator perselisihan bisnis dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm. 

Beliau juga Dosen pada Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara dan Dosen Hukum Bisnis pada GS FAME Business School & Institute. Selain itu, ia aktif sebagai trainer dalam berbagai seminar dan workshop dibidang hukum perdata dan bisnis.

Pada tahun 2000 ia mengikuti program fellowship postgraduate studies on Intellectual Property Right pada Faculty of Law, University of Technology Sydney, Australia. Kemudian tahun 2009-2011 mengikuti program Doktor Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Parahyangan, Bandung.

Edukasi

+ 2000 Intellectual Property Right pada Faculty of Law, University of Technology Sydney, Australia.
+ 2009-2011 Doktor Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Parahyangan, Bandung.

Kepemimpinan & Keanggotaan

+ Anggota, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), 2004 –sekarang;
+ Anggota, International Bar Association (IBA), 2001–sekarang;
+ Anggota, Asosiasi Advokat Indonesia(AAI), 1999 –sekarang;
+ Wakil Sekretaris Jenderal, Indonesia Intellectual Property Society (IIPS), 2001 -2003;
+ Ketua, bidang Hubungan Kemasyarakatan, Indonesia Intellectual Property Society (IIPS), 2003 -2006;
+ Pendiri-anggota, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), 2006 –sekarang;
+ Associate member –The Chartered Institute of Arbitrator (MCIArb), 2007 –sekarang.
+ Koordinator, Kelompok Kerja (Pokja), Lembaga Mediasi Hak Kekayaan Intelektual (LeMHKI) Indonesia, 2007 -2011.
+ Pengurus (Wakil Sekretaris Jenderal), Asosiasi Mediator Indonesia (AMINDO), 2007 –2011;
+ Pengurus Bidang Riset dan Perundang-Undangan, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), 2010 –2013;
+ Pengurus (Sekretaris Jenderal), Asosiasi Mediator Indonesia (AMINDO), 2011 –sekarang;
+ Pengurus (Wakil Sekretaris Jenderal), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), 2013 –2016.

Lisensi Profesional

+ Advokat & Konsultan Hukum, anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dengan lisensi dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI);
+ Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Terdaftar; anggota Asosasi Konsultan Hak kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) dengan lisensi dan Pengangkatan oleh Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia;
+ Mediator, anggota Asosiasi Mediator Indonesia (AMINDO), terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia;
+ Arbiter, anggota dan Lisensi dari Chartered Institute of Arbitrators (CIArb)

Publikasi

+ Hukum Yayasan Dillema Tujuan Karitatif atau Komersial (2000)
+ Alternative Dispute Resolution & Arbitrase (2001)
+ Pembaharuan Hukum Merek (2001)
+ Hukum Hak Cipta (2003)
+ Hukum Investasi di Indonesia (2007)
+ Hukum Perusahaan di Indonesia (2008)
+ Hukum Anti Monopoli (2009)
+ Komersialisasi Aset Intelektual (2010)
+ Hukum Hak Cipta Indonesia: Teori & Analisis Harmonisasi ketentuan WTO-TRIPS Agreement (2010)
+ Penyelesaian Sengketa Bisnis & Mediasi (2010)
+ Hak Milik Industri: Pengaturan & Prakteknya di Indonesia (2011).

Anggota Pengurus lainnya